SIDOARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi TPS di lokasi khusus untuk pemilihan umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat (Hall) Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Selasa (07/03).
Hadir dalam koordinasi tersebut yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan Miftakul Rohmah, Divisi Hukum dan Pengawasan Ana Aziza, dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta undangan yang hadir Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), Lapas Surabaya – Porong, membahas beberapa hal diantaranya, persiapan mengenai penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, pemetaan TPS di lokasi khusus di Kabupaten Sidoarjo, dan penjelasan mengenai format berita acara TPS lokasi khusus.
Baca juga:
Kasal Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional
|
Diadakannya rapat ini bertujuan untuk mengkoordinir TPS di lokasi khusus seperti lapas, rutan, rumah sakit, pondok pesantren, dan universitas.
“Jadi dalam rangka menjamin partisipasi pemilih dirutan maupun lapas untuk memberikan suara nanti akan di data atau coklit agar bisa memastikan berapa jumlah realita kebutuhan TPS Khusus tersebut, dan selain itu pondok pesantren, universitas, rumah sakit juga masuk kategori pemetaan TPS lokasi khusus. Selain itu, mengharap kepada para petugas khususnya di rutan maupun lapas untuk mendata warga binaan yang NIK nya belum terdeteksi.” jelas Musonif Afandi. (Filza-unesa)